LAYANAN SURAT MUTASI MASUK/KELUAR SISWA

Manfaat Layanan untuk Masyarakat

Memudahkan urusan perpindahan siswa dari sekolah asal ke sekolah dituju sesuai dengan perpindahan kerja orang tua dari dalam atau luar wilayah Kabupaten.

Fasilitas yang Tersedia

Kemudahan dalam memperoleh informasi layanan dan persyaratan perpindahan siswa dari sekolah asal ke sekolah dituju sesuai dengan perpindahan kerja orang tua dari dalam atau luar wilayah Kabupaten.

Syarat dan Ketentuan Layanan 

1. Mutasi Keluar Sekolah dalam Kabupaten 

  • Surat rekomendasi penerimaan dari sekolah yang akan dituju;
  • Surat keterangan pindah sekolah yang ditandatangani Kepala Sekolah;
  • Fotokopi rapor rangkap (1);
  • Menunjukkan rapor asli mutasi keluar sekolah ke kabupaten/kota lain;
  • Surat permohonan pindah sekolah dari orang tua.
2. Mutasi yanag Ditandatangani Kepala Sekolah
  • Fotokopi rapor rangkap satu (1);
  • Menunjukkan rapor asli mutasi masuk siswa dari luar Kabupaten/Kota lain;
  • Surat keterangan mutasi dari sekolah asal;
  • Surat keterangan dari Dinas Pendidikan setempat;
  • Surat rekomendasi penerimaan sekolah yang akan dituju;
  • Menunjukkan rapor  asli;
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Berikut ini dilampirkan link blanko surat mutasi masuk/keluar, pengunduran diri dan rekomendasi sekolah.



Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Ujian Sumatif Semester Genap

SMP Negeri 1 Jebus Umumkan Hasil Seleksi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

MPLS RAMAH 2026 SMP Negeri 1 Jebus